Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., pada Rabu (23/7/2025) di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku. Pelantikan tersebut juga melibatkan pelantikan Eselon II dan III termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., dan Agustinus Baka Tangdililing, S.H., M.H., serta 5 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku.

Gunanda Rizal, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum dan meningkatkan integritas aparatur kejaksaan di wilayah Maluku. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan Kajari Seram Bagian Timur dan Kajari Maluku Tengah.

Sebelum Anto Widi Nugroho, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat diemban oleh Plt. Kajari Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., selama kurang lebih 6 bulan. Selama masa kepemimpinannya, berbagai program kerja strategis telah digagas, termasuk percepatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi dan integritas penuh. Setelah dilantik, Anto Widi Nugroho menyampaikan rasa syukur dan tekadnya dalam mengemban amanah yang baru.

Anto Widi Nugroho berjanji akan menjalankan tugasnya dengan penuh hati, tenaga, dan pikiran untuk menghadirkan Kejaksaan yang humanis, responsif, dan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Dia juga mengajak seluruh jajaran Kejari SBB untuk bersama-sama menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan hukum terbaik dengan hati yang bersih dan niat yang lurus.

Dengan kepemimpinan Anto Widi Nugroho, diharapkan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dapat membangun sinergi lintas sektor, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.