Tim Tanggap Darurat Kebakaran PHR Kolaborasi dengan Stake Holder Padamkan Karhutla di Rokan Hilir
ROKAN HILIR, SERANTAU MEDIA – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan di wilayah operasi, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dengan persiapan matang dan peningkatan kapabilitas, Regu Pemadam Kebakaran HSE Operations PHR (HSE Ops PHR) Zona Rokan berkolaborasi dengan Pemerintah, TNI dan Polri kini diterjunkan untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau.
Berdasarkan pernyataan General Manager PHR Zona Rokan, Andre Wijanarko, keselamatan dan keandalan operasional menjadi prioritas utama. Tim HSE Ops PHR yang ditugaskan untuk menangani karhutla di area operasi telah melalui latihan ketat dan dilengkapi dengan peralatan terbaik.
Andre menyatakan, “Kami yakin dengan kemampuan tim kami untuk merespons setiap potensi kebakaran di wilayah operasi dengan cepat dan tepat. Kesiapan ini adalah wujud nyata komitmen PHR dalam menjaga keberlanjutan operasi dan keamanan lingkungan di Rokan Hilir.”
Selain itu, PHR terus mengedepankan kolaborasi erat dengan pemerintah setempat dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan Karhutla. Koordinasi aktif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Pemerintah Daerah terkait, serta masyarakat setempat terus dilakukan untuk membangun sinergi yang kuat.
Dalam penanganan Karhutla di wilayah Rokan Hilir, tim HSE Ops PHR berhasil memadamkan karhutla yang melanda area Kubu Pinang pada tanggal 20 Juli 2025. Upaya respon cepat juga terus dilakukan di spot lain seperti di Kecamatan Balai Jaya dan Kecamatan Bangko Pusako.
Di sisi lain, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan meminta dukungan dan doa dari masyarakat dalam upaya penanganan Karhutla yang terjadi di Riau, terutama di Rokan Hilir. Kapolda menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Polda Riau telah menangani 39 kasus Karhutla, sebagian di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kapolda menegaskan akan terus mengambil langkah tegas dalam penanggulangan Karhutla yang menjadi ancaman rutin di wilayah tersebut.