Pekerjaan Semenisasi di Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir telah menjadi sorotan setelah mendapat kritik dari salah satu media online. Konsultan Desa, Abdul Hakin angkat bicara terkait hal ini. Bersama dengan Ketua BPKep, Pendamping Desa, tim TPK, dan Pj. Penghulu, mereka turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran berita tersebut.
Abdul Hakim menyatakan bahwa setelah melakukan pengecekan, pekerjaan semenisasi tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Panjang, lebar, dan ketebalannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, kelengkapan seperti Papan Mall dan penggunaan plastik alas juga telah terpenuhi.
“Kami telah turun secara bersama-sama untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Semalam kami melakukan pengecekan, dan hasilnya sesuai dengan yang kami ukur. Tidak ada yang melanggar RAB,” ujar Abdul Hakim dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Sebelumnya, Pj. Penghulu Teluk Bano I, Rawi Syahir juga menegaskan bahwa tuduhan terkait pembangunan semenisasi jalan tersebut tidak berdasar. Mereka telah berkoordinasi dengan Konsultan Perencana, Pendamping Desa, dan turun langsung melakukan pengecekan lapangan.
Dalam pengecekan tersebut, konsultan perencana tidak menemukan masalah seperti yang diberitakan oleh media online tersebut. Pembangunan jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, dengan tinggi 15 cm, lebar 1,2 meter, dan panjang 200 meter.
Pembangunan semenisasi ini menggunakan Dana Kepenghuluan (DK) tahun 2025, dan lokasinya terletak di RT 004 RW 001 Dusun Maju Jaya, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako. Rawi menegaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan konsultan perencana dan pendamping desa, serta melakukan pengecekan langsung, semuanya berjalan dengan baik.
“Tidak ada masalah. Saya sudah koordinasi dengan konsultan perencana dan pendamping desa, bahkan sudah turun langsung mengecek. Semuanya baik-baik saja,” ujar Rawi.