Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan dan pengecekan rutin terhadap kondisi pohon pelindung yang berada di berbagai ruas jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Siapa yang melakukan pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung di Kota Pekanbaru?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, yaitu Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa petugas DLHK secara aktif memantau kondisi pohon, terutama yang terlihat lapuk, tua, atau berpotensi roboh. Patroli dilakukan secara berkala di sepanjang jalan protokol.

Kapan pelaksanaan pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung dilakukan?
Reza Aulia Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung dilakukan secara rutin, dengan contoh pada Jumat (18/7/2025).

Di mana pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung dilakukan?
Pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung dilakukan di berbagai ruas jalan utama di Kota Pekanbaru.

Mengapa pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung perlu dilakukan?
Reza Aulia Putra menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Bagaimana pelaksanaan pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung dilakukan?
Petugas DLHK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga proaktif melakukan survei ke lapangan untuk memastikan kondisi pohon-pohon pelindung tetap aman. Mereka rutin melakukan patroli, terutama pada pohon-pohon yang sudah tua dan rapuh sebagai upaya preventif.

Meskipun armada pemangkasan pohon yang dimiliki DLHK terbatas, mengapa tetap dilakukan pemantauan dan pengecekan kondisi pohon pelindung?
Reza Aulia Putra mengungkapkan bahwa meskipun armada pemangkasan pohon terbatas dan wilayah Pekanbaru cukup luas, DLHK tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugas ini karena keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.