Nasabah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan mengungkapkan rasa kecewa dan kemarahan setelah mengetahui bahwa rekening mereka telah diblokir secara sepihak oleh pihak bank. Pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya dengan alasan rekening tidak aktif atau dormant, meskipun saldo di dalam rekening masih mencukupi.
“Kami jelas kecewa, uang kami ada tapi tiba-tiba tak bisa ditarik. Tidak ada penjelasan resmi sebelumnya, tahu-tahu saat mau transaksi rekening kami diblokir. Ini sama saja menahan uang kami tanpa hak!” tegas salah seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (15/7/2025).
Nasabah tersebut mempertanyakan dasar hukum pihak bank dalam membatasi hak nasabah terhadap tabungan sendiri, terutama jika rekening tersebut tidak bermasalah kredit atau pinjaman.
Nasabah juga mengancam akan melakukan aksi protes di depan kantor Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. “Saya betulan ini, Pak. Kalau memang sampai tanggal 17 Juli tidak juga dibuka, saya akan datang kembali ke sini (Kantor BRK, red),” ujarnya.
Selain itu, nasabah juga menyatakan ketidakpuasan terhadap pembatasan transaksi yang dilakukan hanya sebesar Rp10 juta per transaksi, jauh di bawah standar bank lainnya yang sangat menyulitkan nasabah.
Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan dalam rangka kebijakan perpanjangan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant). Kebijakan ini merupakan langkah bank untuk memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai dengan arahan otoritas terkait.
Menurut Khoirudin, kebijakan pemblokiran tersebut dilakukan hingga 17 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional.
Khoirudin menegaskan bahwa pemblokiran tersebut bersifat sementara dan bukan permanen. Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena status dormant diimbau untuk segera menghubungi pihak bank untuk melakukan proses aktivasi ulang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi.
Selain itu, terkait dasar aturan resmi pemblokiran tersebut, pihak Bank mengatakan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor pusat. “Kami konfirmasi dulu sama kantor pusat ya,” ujar pihak Bank.
Nasabah lainnya, dengan inisial ES, juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan. Menurutnya, pihak bank tidak pernah memberikan pemberitahuan terkait pemblokiran rekening secara sepihak tersebut.
ES menyatakan bahwa pihak Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan dinilai tidak mampu memberikan kepastian maupun jaminan kapan pemblokiran ini akan dibuka dan tidak diperpanjang lagi.