Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda Bengkalis, menggelar Desk Forum Satu Data tahun 2025, di ruang rapat lantai II kantor Bappeda, Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda diwakili Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Andrius, serta diikuti oleh Diskominfotik diwakili Kabid Statistik dan Persandian, Azmar, serta BPS dan sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang mengikuti secara daring.
Menurut Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Andrius, kegiatan ini diharapkan dapat melengkapi tata kelola data pemerintah untuk ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar pemerintah guna mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Forum Desk Satu Data ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau, dan Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor 51 Tahun 2020 Satu Data Kabupaten Bengkalis.
Kabid Statistik dan Persandian Diskominfotik Bengkalis, Azmar, menyebutkan bahwa Desk Forum Satu Data ini penting sebagai acuan kerja yang harus diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah. Menurutnya, jika data yang diinput tidak sesuai dengan program kerja yang dilaksanakan, hal ini akan berdampak pada pemeriksaan yang semakin ketat. Forum Desk Satu Data ini akan berlangsung selama satu pekan, melibatkan Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis dalam memberikan edukasi, informasi, dan teknis pelaksanaan Desk Satu Data yang baik.