Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Air yang akan difokuskan untuk menjaga lingkungan seputaran kawasan Sungai Siak. Rencana ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menghidupkan kembali wisata air di aliran Sungai Siak yang membelah Pekanbaru, dengan tujuan mencegah indikasi pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa Satpol PP Air akan melakukan pengawasan di sepanjang Sungai Siak yang membelah Kota Pekanbaru. Mereka akan bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2021, yang mengatur tentang pencemaran lingkungan sungai di kawasan wisata tersebut.

Satpol PP Air juga akan melakukan patroli sungai secara teknis, dengan menyusuri Sungai Siak dan melakukan pengawasan bersama Polisi Air. Zulfahmi Adrian menjelaskan bahwa patroli sungai ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik rawan di lokasi tersebut, sebagai bagian dari rencana menjadikan Sungai Siak sebagai water front city Pekanbaru.

Saat ini, upaya pengawasan lingkungan sungai masih mengandalkan sumber daya manusia yang sudah ada. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perekrutan personil baru di kemudian hari. Dengan demikian, Satpol PP Air diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar Sungai Siak.

Foto: Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak (Sumber: riaubisa.com)