Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Melakukan Sinergi dengan Bank BRI KC Masohi

Piru – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., telah secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Masohi. Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung tata kelola yang baik dan bersih.

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Kejari SBB pada Rabu (9/7/2025) dan dihadiri oleh Pimpinan Kepala Cabang BRI Masohi, jajaran Kepala Unit dan staf BRI di Piru, Kairatu, dan Waisarisa, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Sesca Taberima, S.H., M.H, dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Dalam sambutannya, Plt. Kajari SBB menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Bambang Heripurwanto menyatakan, “Kejaksaan hadir untuk memberikan dukungan hukum yang dibutuhkan oleh institusi seperti BRI, baik dalam bentuk bantuan hukum, pendapat hukum, maupun tindakan hukum lainnya, untuk memastikan aktivitas keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan potensi kerugian keuangan negara serta mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam operasional BRI Kantor Cabang Masohi, terutama pada Unit Piru, Waisarisa, dan Kairatu.

Selain aspek hukum kelembagaan, Kajari SBB juga menekankan pentingnya MoU ini sebagai peluang untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, dengan rencana memperluas kerja sama dalam bentuk penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan kegiatan edukatif lainnya, yang melibatkan elemen masyarakat luas di wilayah Seram Bagian Barat.

Plt. Kajari SBB menutup sambutannya dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BRI KC Masohi atas kepercayaan dan komitmen yang terjalin, berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi dan masyarakat secara keseluruhan, serta menjadi titik awal hubungan erat antara Kejari SBB dan BRI KC Masohi.

Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Sesca Taberima SH.,MH., juga menegaskan komitmen Kejari SBB untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berintegritas.