Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kepada DPRD Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD pada Selasa (8/7/2024).
Rapat Paripurna pertama dalam masa persidangan ketiga dimulai dengan pidato dari pimpinan DPRD, diikuti dengan penyampaian Ranperda LPP APBD TA 2024 oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Muzamil Baharuddin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terjalin baik, memungkinkan berbagai agenda pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lancar.
“Semua ini tentunya berkat sinergi, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD, dalam mengawal kepemimpinan kami selama ini,” kata Muzamil.
Selanjutnya, terkait dengan penyampaian Ranperda tentang LPP APBD TA 2024, Muzamil memberikan gambaran umum mengenai laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti TA 2024 setelah diaudit oleh BPK RI terhadap Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.
Alhamdulillah, Kabupaten Kepulauan Meranti telah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Riau untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Ketua DPRD beserta anggota, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.