Wakil Bupati Kampar, Misharti bersama Sekretaris Daerah Hambali melakukan pertemuan resmi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau di Kota Pekanbaru pada Selasa (08/07) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Asisten administrasi umum setda, Azwan dan kepala OPD terkait sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis termasuk evaluasi dan penguatan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Wakil Bupati Misharti menegaskan pentingnya melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menekankan tagline pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar dan dirinya, yaitu “Kampar di Hati.”
Misharti menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kampar terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya ketulusan dan empati dalam pelayanan publik di Kampar agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan. Mereka siap memberikan pendampingan serta evaluasi berkala sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman RI untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berpihak pada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat “Kampar di Hati” yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.