Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Johan Manurung, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Pekanbaru pada Senin (7/7/2025). Mereka membahas penyesuaian aturan daerah agar sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Kantor Wilayah Kemenkum Riau dalam proses revisi peraturan daerah, terutama terkait dengan perda yang berkaitan dengan perkebunan dan penanaman modal.

Menurut Gubernur Wahid, penyesuaian peraturan daerah dengan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perkebunan.

Abdul Wahid juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Pemprov Riau dan Kantor Wilayah Kemenkum Riau adalah langkah awal untuk mempererat hubungan demi mempermudah investasi dan mengurangi kemiskinan di sektor perkebunan.

Johan Manurung dari Kemenkum menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah sesuai dengan Arahan Menteri Hukum dan HAM agar instansi di daerah selalu mendukung program daerah.

Dia menekankan pentingnya peraturan pusat agar pelaku usaha perkebunan di Riau merasa aman, serta memberikan pesan agar semua orang di sektor perkebunan taat pada hukum.

Gubernur Riau berharap bahwa perda yang direvisi akan memberikan manfaat bagi sektor perkebunan di Riau, dan mengingatkan agar petani perkebunan mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga menyampaikan niat untuk membuat perda omnibus tentang perkebunan sebagai upaya memperkuat regulasi di sektor tersebut.

Johan Manurung menambahkan bahwa kerjasama yang baik antara instansi vertikal di daerah akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha perkebunan, serta mengingatkan agar semua pihak taat pada aturan yang berlaku.