Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau telah ditutup. Para calon siswa yang lolos seleksi saat ini sedang melakukan proses daftar ulang di sekolah masing-masing. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Arden Simeru, menyampaikan bahwa pendataan dalam sistem Dapodik langsung dihentikan setelah pengumuman hasil seleksi melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Arden menjelaskan, “Memang masih ada beberapa sekolah di daerah tertentu yang belum mencapai kuota. Dalam situasi seperti ini, sekolah diberi wewenang untuk memanggil kembali calon siswa yang sebelumnya tidak lulus, baik karena tidak masuk peringkat maupun tergeser sistem, guna mengisi kekosongan tersebut.” Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kursi di sekolah negeri dapat terisi secara maksimal dengan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau menegaskan bahwa proses PPDB ini tetap menjunjung tinggi prinsip pemerataan akses dan keadilan pendidikan bagi seluruh pelajar di wilayah Riau. Mereka juga menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung dengan tertib dan menunjukkan perbaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Arden menambahkan, “Secara keseluruhan, pelaksanaan tahun ini lebih rapi, sistem berjalan baik, dan pengawasan lebih ketat untuk mencegah adanya pelanggaran. Ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan perbaikan yang terus kami lakukan setiap tahun.” Proses PPDB ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh pelajar di Provinsi Riau.