DPRD Riau Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait LKPJ Gubernur

Pekanbaru – Rapat paripurna DPRD Riau pada hari Kamis (3/7/2025) mengagendakan penyerahan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE, MM. Dalam rapat tersebut, DPRD Riau meminta Gubernur Riau untuk segera menindaklanjuti pandangan tersebut.

“Iya, tadi pandangan umum dari fraksi sudah kami laksanakan. Insyaallah pak Gubernur dapat menyikapi dalam waktu dekat,” ucap Parisman Ikhwan SE, MSi usai memimpin rapat.

Saat ditanya mengenai sikap 8 fraksi DPRD Riau terkait Raperda LKPJ, Parisman menyatakan bahwa jawaban dari Gubernur Riau akan diungkapkan dalam rapat paripurna selanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Riau masih menunggu tanggapan resmi dari pihak eksekutif terkait hal tersebut.

Hingga saat ini, sikap dari Gubernur Riau terhadap pandangan umum fraksi DPRD Riau mengenai Raperda LKPJ tahun 2024 masih menjadi tanda tanya. Diperlukan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti pandangan tersebut demi tercapainya kesepakatan yang diharapkan.

Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Riau menjadi ajang penting dalam proses penyusunan kebijakan publik di Provinsi Riau. Keterbukaan dan transparansi dalam berbagai pandangan fraksi menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam menjalankan fungsi legislasi.

Pihak DPRD Riau juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan kelancaran program-program pembangunan yang telah direncanakan. Hal ini menjadi landasan dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Provinsi Riau ke depan.