Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025-2030 telah disusun oleh Ketua Umum Teguh Santosa setelah sepekan terpilih kembali. Susunan pengurus tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang ditandatangani oleh Teguh Santosa dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030, posisi Wakil Ketua Umum dipegang oleh Eko Pamuji yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Rahimandani yang sebelumnya adalah Wakil Ketua Umum kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Rahimandani akan didampingi oleh Wakil Sekjen Sabri dalam menjalankan tugasnya, sedangkan posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Akhiruddin Mahyuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Kordinasi Program.
Dalam upaya menjalankan tugasnya, Teguh menyerahkan posisi Ketua Harian kepada Ari Rahman, dengan fokus pada penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital.
Teguh menyatakan, “Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital.”
Untuk urusan internal organisasi, Faisal Mahrawa dipercayakan sebagai Ketua Bidang, didampingi oleh Yayan Sopyani Al Hadi. Sedangkan untuk Bidang Jurnalisme Berkualitas, posisi Ketua dipegang oleh Dino Umahuk, dengan Satria Utama Batubara dan Ninding Julius Permana sebagai anggota.
Herwan Acong dipercayakan sebagai Ketua Bidang Platform Digital, dengan Rohadi dan Ejang Hadian sebagai anggota. Bidang Potensi Daerah dipegang oleh Pandji Weskantio, dengan Akbar Endra sebagai sekretaris.
I Wayan Sudane menjabat sebagai Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, dengan Irwansyah sebagai sekretaris. Sementara Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi dipimpin oleh Zulpen Zuhri, dengan Kadafi Azwar dan Revy Alicya sebagai anggota.