Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas penetapan kabupaten tersebut sebagai Wilayah Pengembangan (WP) Pilar Meranti. Penetapan ini terjadi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025-2029, di Pekanbaru, pada Senin (30/6/2025).

WP Pilar Meranti memiliki arah kebijakan sebagai pengembangan kawasan perkotaan berbasis perdagangan/jasa, agrobisnis, dan agroindustri. Wilayah ini meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ada empat poin dalam arah pengembangan WP Pilar Meranti yang secara eksplisit menyebutkan wilayah Kepulauan Meranti. Poin-poin tersebut mencakup pembangunan jembatan, peningkatan fasilitas penyeberangan, perbaikan ruas jalan, dan pembangunan pelabuhan logistik.

Bupati Asmar menyatakan apresiasi terhadap masuknya Meranti dalam WP Pilar Meranti oleh Pemerintah Provinsi Riau. Dia berharap agar program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan demi pembangunan yang lebih baik di wilayah tersebut.

Asmar menegaskan bahwa prioritas pembangunan sangat diperlukan oleh Kabupaten Kepulauan Meranti. Tingkat kesenjangan antara Kepulauan Meranti dengan kabupaten/kota lain di Riau dirasakan sangat kuat.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Khalid Ali, juga menyampaikan usulan penting terkait infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu dalam perdagangan lintas batas dengan Malaysia dan Singapura.

Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, menyatakan komitmennya untuk memfollow-up program yang ada di RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 bersama OPD teknis. Tujuannya adalah agar arah pengembangan WP Meranti dapat terealisasi dalam RKPD Provinsi Riau tahun 2026 hingga 2030.

Dengan demikian, diharapkan program-program tersebut dapat menjadi kegiatan nyata dan proyek pembangunan yang dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah di Provinsi Riau serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Meranti.