Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Kuantan, Desa Pulau Aro, Kabupaten Kuantan Singingi, malam ini kembali beroperasi. Ironisnya, para pelaku seolah tak gentar meski sebelumnya kerap ditertibkan. Malam ini, setidaknya delapan rakit peti terpantau sudah beroperasi, menambah daftar panjang keresahan warga setempat.
Informan yang tidak disebutkan namanya mengatakan, “Sekarang mereka kembali beroperasi. Ada delapan rakit PETI dan ada juga rakit PETI yang akan datang ke lokasi itu.” Pernyataan ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa para penambang ilegal ini benar-benar “bandel” dan tak mengindahkan aturan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Angga Herlambang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Shilton, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan tanggapan.
Keheningan dari pihak berwenang ini tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang mendambakan ketegasan dalam penegakan hukum. Warga setempat merasa heran apakah aktivitas PETI di Pulau Aro akan terus dibiarkan tanpa tindakan tegas?
Seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengungkapkan, “Kini masyarakat menunggu gebrakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak ini.”
Masyarakat setempat merasa heran apakah aktivitas PETI di Pulau Aro akan terus dibiarkan tanpa tindakan tegas. Mereka menunggu gebrakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak tersebut.