Piru- Dalam rangka melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025, JAM- Pengawasan Kejagung RI. Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum bersama jajaran didampingi Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., mengunjungi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kedatangan JAM- Pengawasan Kejagung RI. Dr. Rudi Margono, S.H.,M.Hum dan Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., serta rombongan disambut dengan Tarian Khas Adat Maluku Lenso dari Sanggar Bunga Tanjung sebagai simbol selamat datang di Bumi Saka Mese Nusa.

Dalam arahannya di aula Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagain Barat, JAM-Was Kejagung RI Rudi Margono, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk memberikan pengawasan dan evaluasi kepada satuan kerja Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Menurut JAM-Was Kejagung RI Dr. Rudi Margono, hasil paparan dan data yang dilampirkan menunjukkan pelaksanaan tugas sudah cukup baik, namun perlu adanya inovasi dan kolaborasi di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk lebih dioptimalkan.

Terkait PKPT tahun 2025, JAM-Was Kejagung RI Dr. Rudi Margono menekankan pentingnya optimalisasi PNBP dari sektor hukum, khususnya melalui pidana denda dalam proses penegakan hukum pidana serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

Plt. Kajari SBB menyebut bahwa capaian realisasi anggaran hingga bulan Mei 2025 mencapai 36,29% dengan PNBP sebesar 260.380.000, mengalami kenaikan 41,09% dari tahun sebelumnya.

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat terus mengoptimalkan kinerja melalui inovasi dan reformasi birokrasi, serta secara rutin melakukan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi.

Plt. Kajari SBB berharap kunjungan JAM-Was Kejagung RI dapat memberikan dampak positif, energi, dan semangat bagi seluruh jajaran Kejari SBB dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Kunjungan ini dianggap sebagai momen penting untuk meningkatkan komitmen dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Setelah acara di Kejari SBB selesai, JAM-Was Kejagung RI bersama rombongan Kajati Maluku bertolak dari Kota Piru menuju Kota Ambon menggunakan Kapal Ferry Rokatenda melalui Dermaga Waipirit untuk kembali ke Jakarta esok hari.