Polres Indragiri Hilir resmi mencanangkan “Kampung Bebas dari Narkoba” di lima desa dan dua kelurahan dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Acara ini berlangsung pada Rabu (25/6/2025) di halaman Kantor Lurah Pekan Arba. Kegiatan ini dilakukan secara serentak se-Provinsi Riau melalui Zoom Meeting bersama Polda Riau, sebagai bagian dari program strategis Kapolda Riau dalam menetapkan 79 titik kampung percontohan bebas narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat, mewakili Kapolres AKBP Farouk Oktora, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kolektif antara aparat dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Menurut Kompol Rizki, Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mendorong pencegahan, edukasi, dan pembinaan dalam upaya melawan narkotika.

Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Kelurahan Pekan Arba secara simbolis membacakan ikrar bersama. Ikrar tersebut memuat empat poin utama: menolak narkoba, menjaga keluarga dari pengaruh narkotika, mendukung rehabilitasi, serta aktif mendorong terbentuknya kampung bebas narkoba sebagai bagian dari Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Drs. H. Tantawi Jauhari, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten terhadap langkah Polri. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama lintas sektor. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan mendukung langkah Polres Inhil hingga ke level paling bawah sebagai investasi besar dalam menciptakan generasi yang sehat dan produktif.

Deklarasi ini menjadi langkah awal menjadikan tujuh desa/kelurahan di Kabupaten Inhil sebagai kampung percontohan bebas narkoba. Harapannya, program ini dapat diadopsi di seluruh wilayah sebagai upaya sistematis dalam penanggulangan narkoba berbasis komunitas. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar, pembagian paket sembako kepada masyarakat, serta sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan kepedulian sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Inhil, perwakilan Kodim 0314/Inhil, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan, Satpol PP, Granat Inhil, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat sekitar. Ini menunjukkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Inhil.