Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja sama dengan dua ormas besar, Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, untuk menjaga Kamtibmas dan memberantas premanisme di wilayah tersebut. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Tindakan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diperbarui melalui UU Nomor 16 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menegaskan peran penting ormas sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan dan ketenteraman masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, S.H., M.Si, menegaskan bahwa keterlibatan ormas dalam menjaga stabilitas daerah merupakan aset berharga yang harus terus dibina. Wan Zulkifli menyatakan, “Premanisme adalah musuh bersama. Kita harapkan ormas bisa menjadi pelopor dalam menciptakan kedamaian, ketertiban, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Ini bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama.”

Ia menambahkan, kehadiran ormas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai simbol kekuatan sosial, melainkan sebagai agen perubahan yang mampu mendorong budaya tertib hukum, toleransi, dan solidaritas sosial. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan kekuatan sipil yang sehat dan berintegritas dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam bidang keamanan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Kesbangpol menekankan bahwa semua aksi dan gerakan ormas harus tetap sesuai dengan koridor hukum dan norma perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar semangat menjaga ketertiban tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Kesbangpol berharap kerjasama dengan ormas dapat berjalan dengan baik demi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Meranti.