Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau telah tuntas dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Saat ini, tahap yang tengah dilalui adalah menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum tiga nama hasil seleksi diserahkan ke pemerintah pusat untuk penentuan akhir.
Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan seleksi yang digelar oleh panitia seleksi telah diselesaikan. Para kandidat yang masuk tiga besar juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk fisik, mental, dan bebas narkoba.
“Seleksi sudah lengkap dari administrasi, kompetensi, hingga tes kesehatan. Kini tinggal menunggu Pertek dari BKN sebelum disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan tim penilai akhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, dokumen Pertek dari BKN penting sebagai bukti bahwa seluruh proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah Pertek terbit, tiga nama akan segera dikirimkan ke pemerintah pusat untuk dipilih satu sebagai Sekdaprov Riau definitif.
“Proses selanjutnya tinggal menunggu keluarnya Pertek. Begitu terbit, langsung kami serahkan tiga nama tersebut untuk dipilih dan ditetapkan melalui SK,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, penerbitan Pertek oleh BKN biasanya memerlukan waktu sekitar 10 hingga 15 hari kerja sejak permohonan diajukan.
“Biasanya sekitar dua minggu kerja. Jika sudah keluar, langsung kami teruskan,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar peserta seleksi Sekdaprov Riau berdasarkan surat nomor 18/Pansel-JPTM/2025. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat Kpts.16/Pansel-JPTM/2025.
Tiga kandidat yang lolos seleksi akhir adalah Jafrinaldi, Syahrial Abdi, dan Yusfa Hendri. Sementara dua peserta lainnya, Erisman Yahya dan Taufiq OH, tidak masuk dalam daftar tiga besar.