Polda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan telah mengeluarkan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Siak terkait konflik lahan di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak. Peringatan ini disampaikan menyusul kerusuhan yang terjadi di lokasi tersebut, dimana polisi menduga adanya peran “cukong” atau pemodal besar yang berada di balik konflik agraria tersebut.

Kombes Asep menegaskan bahwa hasil penyelidikan dan profiling polisi menunjukkan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan situasi konflik lahan untuk kepentingan pribadi. Kawasan yang disengketakan merupakan hutan negara dengan izin pengelolaan sah untuk PT SSL dari Kementerian Kehutanan, bukan untuk kebun sawit.

Menurut Kombes Asep, terdapat oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit pribadi di kawasan tersebut. Polisi akan menindak tegas para cukong yang terlibat dalam memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang di balik aksi kerusuhan.

Kepada Bupati Siak, Asep menyarankan agar melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat terkait konflik lahan tersebut. Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial.

Polda Riau masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL yang sebelumnya telah menjerat 13 orang pelaku, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun. Polisi juga menduga ada keterlibatan pihak luar yang menggerakkan massa untuk bertindak anarkis.

Sebelumnya, sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau. Pembakaran tersebut diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan. Polda Riau mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Siak lebih berhati-hati dalam menangani konflik lahan yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.