Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara resmi mengangkat Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di Kantor Badan Penghubung Riau, Jakarta Timur. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.582/VI/2025, yang diterbitkan pada tanggal 20 Juni 2025. Keputusan tersebut merujuk pada surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui surat bernomor 100.2.2.6/3257/SJ.

Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid menyampaikan harapan besar kepada Pj Sekda yang baru agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan komitmen tinggi. “Peran Sekda sangat strategis dalam menyelaraskan kerja seluruh OPD. Saya berharap Pak Job Kurniawan bisa menjalankan amanah ini dengan integritas dan profesionalitas,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemerintahan provinsi. Menurutnya, koordinasi yang solid adalah pondasi untuk mencapai tujuan pembangunan di Riau. “Saya yakin, dengan pengalaman yang dimiliki, beliau dapat memperkuat sistem birokrasi agar lebih efektif, terbuka, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Wahid.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar Baharudin, Wakil Ketua I DPRD Riau Parisman Ihwan, serta sejumlah pejabat lain seperti Kepala Badan Penghubung Riau Ridho Adriansyah dan Kepala Diskominfotik Riau Ikhwan Ridwan.