Pemerintah Kabupaten Kampar Usulkan Tiga Koperasi Percontohan Koperasi Merah Putih

WHO:
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar Drs. Dendi Zulhairi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe.

WHAT:
Pemerintah Kabupaten Kampar mengusulkan tiga koperasi sebagai percontohan nasional, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Teratak, Koperasi Desa Merah Putih Pulau Gadang, dan Koperasi Desa Merah Putih Kualu Nenas.

WHEN:
Zoom Meeting verifikasi usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025.

WHERE:
Acara berlangsung di Ruang Command Center Kantor Bupati Kampar.

WHY:
Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung program pengembangan koperasi berbasis desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

HOW:
Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kampar menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung gerakan nasional koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Perwakilan Kementerian Koperasi RI mengapresiasi langkah dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam pembinaan koperasi dari akar rumput.

Pemerintah Kabupaten Kampar optimis bahwa keberhasilan koperasi percontohan ini akan mendorong pertumbuhan koperasi-koperasi unggulan lainnya di wilayah Kampar.

Usulan tiga koperasi percontohan ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi tumbuhnya koperasi-koperasi unggulan lainnya di seluruh wilayah Kampar untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui koperasi.