Stadion Utama Riau yang terletak di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal setelah diresmikan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama anggota Komisi V DPR RI, Roberth Rouw dan Syahrul Aidi Maazat, melakukan kunjungan kerja ke stadion pada Kamis, 19 Juni 2025, untuk meninjau kondisinya dan membahas rencana pengembangan.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam menyusun rencana besar untuk menghidupkan kembali Stadion Utama Riau dan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan baru di ibu kota Provinsi Riau. Gubri Wahid menyampaikan bahwa stadion hanya digunakan dua kali untuk acara besar, seperti pertandingan Indonesia melawan Singapura dan saat PON ke-18. Selebihnya, stadion tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah Provinsi Riau berencana mengubah wajah stadion menjadi kawasan bisnis dan industri olahraga untuk meningkatkan nilai dan arti pembangunan daerah. Gubri Wahid mengungkapkan bahwa stadion ini akan dikembangkan menjadi kawasan bisnis yang hidup dengan dukungan dari Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mendukung gagasan tersebut, menyatakan bahwa stadion yang terbengkalai perlu diberdayakan kembali agar menjadi aset bagi masyarakat. Rouw menilai bahwa pendekatan industri dan bisnis sangat penting dalam pengelolaan infrastruktur olahraga untuk memajukan dunia olahraga.
Rouw juga menyatakan bahwa olahraga harus masuk ke dunia bisnis agar bisa berkembang secara optimal karena membutuhkan biaya yang besar. Dengan menjadikan stadion sebagai kawasan bisnis, masyarakat dapat berolahraga sekaligus berekreasi. Langkah ini diharapkan akan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.