Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam penindakan kejahatan peredaran Narkotika dan bahan adaptif (Narkoba) di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Hal tersebut disampaikan Wabup pada kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (18/6/2025) di Halaman Kantor Kajari Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

Wakil Bupati menyampaikan, “Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kejari Rohil atas penegakan dan penindakan hukum kepada pelaku kejahatan Narkoba. Kami juga berterima kasih kepada Kapolres Rohil, Dandim 0321 dan juga Ketua DPRD Rohil yang telah memberikan support nya dalam Penindakan Kejahatan di wilayah Rokan Hilir yang mana pada hari ini hadir dalam pemusnahan BB hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kajari Rohil,” jelas Jhony.

Menurut Jhony, kehadiran mereka pada acara tersebut membuktikan bahwa sinergitas mereka masih solid dalam menjaga Rokan Hilir dari kejahatan Narkoba agar kedepannya Rokan Hilir terbebas dari pengaruh Narkoba. Pemerintah Daerah tidak ingin generasi muda di Rokan Hilir terjerat atau terlibat dalam perihal narkoba, baik sabu, ekstasi, dan ganja.

Kajari Rohil, Andi Andikawira Putra, juga menyampaikan terimakasih atas kehadiran Forkopimda Rohil pada acara pemusnahan barang bukti tindak Kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Rohil. Hadir pada acara tersebut, selain Kajari Rohil Andi Andikawira Putra, Wabup Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Ketua DPRD Rohil Ilhami, Dandim 0321 Rohil diwakili Pasi Intel Jimson Siregar, Ka. Lapas Bagansiapiapi, Kadiskes Afridah, Kasi Pidum Kejari, Kasi Intel dan Jajaran Kejari lainnya.

Andi Andikawira Putra mengungkapkan bahwa dari 72 perkara yang dimusnahkan, termasuk 48 perkara narkotika seperti sabu-sabu, ganja kering, dan pil ekstasi. Selain itu, terdapat juga perkara lain seperti pencabulan, pencurian, dan kepabeanan yang juga dimusnahkan.

Kajari juga menyatakan bahwa dari barang bukti yang disita, pihaknya menyisihkan sebagian kecil untuk keperluan penyidikan dan persidangan. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas dalam penegakan hukum. Sinergitas antara lembaga terkait sangat penting dalam proses pengadilan dan penindakan kejahatan.

Pada prosesi selanjutnya, Kajari Rohil Andi Andikawira Putra, Wabup Rohil Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Ketua DPRD Ilhami, Kaida Kesehatan Afridah, Dandim 0321 Rohil diwakili Pasin Intel J. Siregar serta Ka. Lapas Bagansiapiapi melakukan pemusnahan BB Narkoba dengan cara memblender dengan campuran cairan pembersih lantai, lalu dibuang di selokan berair. Kemudian dilakukan pembakaran BB jenis daun ganja kering, timbangan digital, senjata tajam, dan barang bukti lainnya.