Pemerintahan Desa (Pemdes) Keritang, Kecamatan Kemuning, menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (18/6) untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Disdukcapil tersebut bertugas merekam data kependudukan masyarakat seperti e-KTP, KK, akta kelahiran, surat kematian, hingga surat pindah.

Kepala Desa Keritang, Surodi, menyatakan bahwa Dinas Dukcapil Inhil memiliki program pelayanan pembuatan akte dan KK keliling ke setiap desa. “Kami Pemdes sudah bersurat ke Dinas Dukcapil, Alhamdulillah hari ini sudah melayani masyarakat kami,” kata Surodi pada Kamis (19/6).

Surodi menjelaskan bahwa program pelayanan keliling ini dilakukan karena ada beberapa berkas dari masyarakat yang masuk ke desa dan perlu diselesaikan. “Ini merupakan inisiatif Pemdes untuk bersurat ke Disdukcapil karena melihat masih banyak warga yang belum mengurus surat-suratnya. Kami berinisiatif supaya masyarakat tidak ada lagi yang salah akte dan KK,” ungkapnya.

Selain itu, Surodi juga mengungkapkan bahwa adanya bantuan dari pemerintah dapat mengurangi keluhan masyarakat terkait kesalahan dalam KK dan dokumen lainnya. “Saat ini masih ada warga yang tidak tahu cara mengurus surat-surat dan ada juga yang tidak sempat mengurus karena sibuk bekerja, ini juga yang menjadi alasan Pemdes untuk segera bersurat ke Disdukcapil,” terang Kades.

Pemdes Keritang berkoordinasi dengan para Kepala Dusun (Kadus) untuk program pelayanan keliling dari Disdukcapil. Para Kadus memberitahukan kepada masyarakat bahwa akan ada pelayanan pembuatan KK dan akte yang akan datang.

“Alhamdulillah masyarakat antusias dan merasa terbantu dengan program ini,” ungkap Surodi mengenai respon positif masyarakat terhadap program pelayanan keliling tersebut.