Ribuan orang melakukan aksi unjukrasa dengan menanam kelapa sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pekanbaru pada Rabu (18/06/25). Aksi ini menyebabkan lumpuhnya aktivitas lalu lintas di jantung kota Pekanbaru karena puluhan truk dan mobil pribadi digunakan untuk mengangkut para pengunjuk rasa dari dalam hutan.
Menyusul aksi unjukrasa ini, narasi kecurigaan tersebar di media sosial dan grup Whatsapp. Pertanyaan-pertanyaan muncul terkait pemilik kendaraan, penyuplai logistik, dan pelaku di balik aksi tersebut. LSM Benang Merah Keadilan meminta Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk melakukan verifikasi data secara akurat terkait pemilik tanaman sawit di kawasan Hutan Negara.
Direktur Eksekutif LSM Benang Merah Keadilan, Idris, menekankan pentingnya data yang akurat dan komprehensif dalam proses pemulihan. Idris juga menyoroti perlunya keadilan dalam membedakan antara petani kecil dan pemodal perambah hutan yang seringkali bersembunyi di balik nama masyarakat.
LSM Benang Merah juga menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap lahan-lahan sawit di area Konsesi Perusahaan HTI. Mereka mendesak Satgas PKH untuk segera bertindak terhadap perusahaan pemilik konsesi yang tidak kooperatif dalam memberikan data.
Idris menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap sawit di area konsesi untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat. Dia juga menyoroti aksi unjukrasa kepada Gubernur Riau, menyebutnya sebagai tindakan yang aneh karena Satgas PKH merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia.
LSM Benang Merah Keadilan mendorong Kejaksaan Agung untuk menambah tim personil untuk membantu Satgas PKH Kejati Riau dalam menindak pelaku perambah hutan yang berlindung di balik nama petani. Mereka juga menyerukan penyelamatan hutan sebagai harga mati.