Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Nota tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menjadi saksi pengumuman Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh Wakil Bupati H. Muklisin. Ranperda tersebut merupakan evaluasi atas pelaksanaan anggaran daerah selama tahun anggaran 2024.

Pengumuman Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban dalam proses penyusunan anggaran daerah. Hal ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta para pemangku kepentingan terkait. Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh Wakil Bupati menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut.

Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menjelaskan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah dalam Ranperda APBD 2024. Nota Pengantar yang disampaikan merupakan hasil dari analisis mendalam terhadap realisasi anggaran selama tahun anggaran 2024.

Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi merupakan forum diskusi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran daerah. Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh Wakil Bupati menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga tersebut.

Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjamin pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan anggaran daerah tahun berikutnya. Evaluasi yang dilakukan akan menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.