Pemerintah Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membantah isi pemberitaan media online Mitra Mabes yang dirilis pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 17:35 WIB dengan judul “Diduga Mark-up, Pembangunan Jalan Desa Bukit Meranti di Inhu Perlu Diaudit.” Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Desa (PPKD) Bukit Meranti, Rusdi, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan, menyesatkan, dan mengandung unsur fitnah serta hoaks.

Volume pekerjaan jalan semenisasi sesuai dalam laporan proyek adalah 3 meter x 0,2 meter x 17 meter dengan anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp16.044.200, termasuk PPN 11% sebesar Rp1.764.862 dan PPh 1,5% sebesar Rp240.663. Pelaksanaan di lapangan menunjukkan realisasi sesuai spesifikasi dengan panjang jalan mencapai 17,5 meter, lebar semenisasi 3 meter, dilengkapi sayap jalan 2 meter serta sambungan ke jalan sekolah.

Tuduhan mark-up dalam pemberitaan tidak disertai bukti audit sah atau kajian teknis profesional. Seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, serta regulasi pengelolaan Dana Desa tahun 2025. Komponen biaya dalam proyek juga mencakup persiapan dan pembersihan lahan, upah tukang dan pekerja, transportasi material, pengadaan alat kerja dan pelindung keselamatan, pembuatan bekisting, pajak (PPN dan PPh), dan biaya operasional lain sesuai peraturan.

Pemerintah Desa menilai wartawan Mitra Mabes tidak profesional dan tidak menjalankan etika jurnalistik, karena tidak pernah melakukan konfirmasi resmi, baik secara langsung maupun tertulis. Isu mengenai “tambalan di atas jalan yang baru dibangun” dipandang sebagai keliru dan menyesatkan.

Pemerintah Desa Bukit Meranti menegaskan komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas. Mereka siap menerima audit dari lembaga resmi seperti Inspektorat, Kepolisian, maupun Kejaksaan, sesuai mekanisme yang berlaku. Rusdi juga menyatakan bahwa pihak desa akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik.