Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama Tim dari kantor wilayah Ditjenpas Riau menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 12 Juni 2025.
Razia dan penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kegiatan razia dan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara tiba-tiba untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dimiliki oleh para WBP.
“Kegiatan ini dilakukan secara mendadak untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di dalam Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Proses razia dan penggeledahan dilakukan secara cermat dan teliti oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Tim dari kantor wilayah Ditjenpas Riau.
Beberapa barang bukti yang diduga terlarang berhasil ditemukan selama razia dan penggeledahan tersebut.
“Kami berhasil menemukan beberapa barang terlarang selama razia kemarin, seperti handphone dan senjata tajam,” ungkap petugas Satops Patnal Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Para WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Razia dan penggeledahan kamar hunian WBP tersebut juga sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas.