Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp4,64 triliun dari sektor perpajakan sejak awal tahun hingga April 2025. Capaian ini mencapai 26,13 persen dari target penerimaan tahun ini yang sebesar Rp17,75 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (4/6/2025).
Menurut Bambang Setiawan, target penerimaan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya perubahan mekanisme pengadministrasian berdasarkan Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024. Mulai Masa Pajak Januari 2025 dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak Tahun Pajak 2025, pelaporan pajak bagi Wajib Pajak Cabang dilakukan secara terpusat menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar sesuai dengan tempat tinggal atau kedudukan Wajib Pajak induk.
Penerimaan pajak neto hingga April mengalami pertumbuhan sebesar 7,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kelompok Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang melonjak sebesar 43,58 persen. Sementara itu, kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kontraksi sebesar 9,23 persen, dan kelompok PPh lainnya mengalami penurunan tipis sebesar 0,27 persen.
Penurunan penerimaan berasal dari PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 Badan, sementara kelompok pajak lainnya mencatat pertumbuhan sebesar 34,64 persen dari penerimaan bunga penagihan dan deposito pajak. Terkait dengan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga April telah diterima 325.836 SPT atau 73,47 persen dari target 443.506 SPT.
Bambang menekankan pentingnya berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi, dan elemen lainnya dalam menghadapi dinamika perekonomian yang terus berkembang. Sinergi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan demi mendukung pembangunan nasional.