Pekanbaru – Proses penyelidikan atas kasus tragis meninggalnya dua balita di kolam proyek milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus bergulir. Sejauh ini, pihak Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa dua orang pejabat dari jajaran internal PHR dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap delapan orang lainnya.
Menurut Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, pihaknya sudah memeriksa dua orang pejabat PHR. “Iya benar. Sudah kami periksa dua orang pejabat PHR,” kata Asep Rabu (4/5).
Dua orang yang telah diperiksa adalah Nancy Saulyna Hutagalung yang menjabat sebagai Project Engineering dan Aluwisia Juli Hardiyanti yang menjabat sebagai Senior Analyst Environment Compliance. Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada delapan pegawai lainnya untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan ini diharapkan mampu mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan dua anak kehilangan nyawa di area proyek,” tutur Asep.
Dua anak balita ditemukan tewas setelah tenggelam di kolam bekas aktivitas pengeboran milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang berada di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 22 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi kolam lumpur bekas rig pengeboran di kilometer 24 Jalan Asoka, Dusun Sungai Rangau, Kelurahan Rantau Kopar.