Seorang mandor di perkebunan sawit di Rokan Hilir (Rohil), Riau, Mula Pandiangan (49), ditemukan tewas setelah dibunuh oleh seorang pekerja bernama Raju (41) pada Senin (2/6) dini hari. Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi menyatakan bahwa pembunuhan terjadi karena Raju merasa sakit hati setelah dituduh mencuri oleh korban.

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok mulut akibat tuduhan pencurian yang dilontarkan oleh korban kepada Raju. Raju mengaku bahwa dalam percekcokan tersebut, ia dipukul terlebih dahulu oleh korban sehingga membalasnya dengan keras.

Menurut keterangan tersangka, saat pertengkaran berlangsung, korban mengeluarkan senapan angin yang dimilikinya. Senapan angin tersebut akhirnya meletus, namun Adi menjelaskan bahwa senapan angin tersebut merupakan milik korban dan biasanya digunakan untuk mengusir hewan buas di sekitar perkebunan.

Setelah terjadi letusan senapan angin, Raju mengambil tojok dan memukulkan ke batang leher korban hingga menyebabkan korban tewas. Anak Raju, SA alias Rafi (19) dan adik Raju, D (15) turut serta dalam peristiwa tersebut setelah mendengar suara letusan senapan angin.

Dua tersangka, SA alias Rafi dan D, membantu Raju dalam memasukkan jasad korban ke dalam karung sebelum membuangnya ke dalam parit yang terletak sekitar 300 meter dari perkebunan. Adi menjelaskan bahwa D adalah adik tiri dari Raju, dengan satu bapak namun berbeda ibu.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyelesaian konflik dengan kekerasan tidak akan membawa kebaikan bagi siapapun. Pembunuhan yang dilakukan oleh Raju kepada Mula Pandiangan merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan harus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.