Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Senin (2/6/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek TPTM Aipda Hermantoni Lubis bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Serita Lase, S.H.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni F. Sagala SH MH, menyatakan bahwa sasaran kegiatan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan adalah masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran, khususnya di daerah Pisang Pisang, Kepenghuluan Melayu Besar.
“Pemasangan spanduk yang berisi pesan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar bertujuan untuk mencegah karhutla dan merusak ekosistem,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Ipda Bonni menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla lebih penting daripada penindakan. Ia juga menambahkan bahwa pemasangan spanduk sebagai langkah preventif dalam mencegah karhutla, terutama menjelang musim kemarau.
Selain pemasangan spanduk, petugas juga menyampaikan himbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Kapolsek berharap melalui edukasi dan sosialisasi seperti ini, potensi kebakaran lahan dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek TPTM mengungkapkan harapannya agar kesadaran masyarakat terhadap lingkungan semakin meningkat, dan praktik pembakaran hutan dan lahan dapat dihindari. Dukungan dari masyarakat dalam upaya mencegah karhutla diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan, terutama dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Melalui kegiatan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, Polsek TPTM berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana karhutla di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.