Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pematang Kapau, Riko Eka Putra, mengungkapkan gambaran umum tentang kondisi wilayah yang dipimpinnya serta harapannya kepada Wali Kota Pekanbaru terkait pembangunan kantor lurah permanen. Menurut Riko, Kelurahan Pematang Kapau memiliki luas wilayah mencapai 619 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 19.512 jiwa, yang terdiri dari 13 rukun warga (RW) dan 54 rukun tetangga (RT).

Dalam penyampaiannya pada Rabu, 28 Mei 2025, Riko menyatakan bahwa kantor Kelurahan Pematang Kapau masih berstatus kontrak dan ia berharap agar pembangunan kantor kelurahan yang permanen menjadi prioritas dalam agenda pembangunan kota. Keberadaan kantor permanen dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kelancaran aktivitas pemerintahan di tingkat kelurahan.

Riko menegaskan bahwa kondisi serupa juga terjadi di kantor Kecamatan Kulim yang masih menggunakan bangunan ruko sebagai kantor sementara. Ia berharap agar hal ini juga mendapat perhatian dari pemerintah kota. Dengan dukungan dan perhatian dari wali kota, Riko yakin kebutuhan dasar infrastruktur pemerintahan ini dapat segera terpenuhi demi kemajuan pelayanan dan kenyamanan masyarakat.