Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (26/5/2025). Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmat Harahap, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, antara lain Sumardany Zirnata, Hardianto, Sunaryo, Zulaikhah, Andi Darma Taufik, dan Ayat Cahyadi. Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau disambut oleh Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, bersama wakil kepala dan para asisten.
Komisi I DPRD Provinsi Riau sebagai lembaga yang membidangi pemerintahan, ketertiban, keamanan, dan perundang-undangan, menyampaikan beberapa isu strategis yang sedang dihadapi oleh Provinsi Riau. Isu-isu tersebut mencakup penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di berbagai daerah, penertiban perizinan tanah dan kawasan taman hutan raya (tahura), pendapatan daerah, serta penetapan harga tandan buah segar (TBS). Selain itu, dibahas juga pengelolaan aset daerah, pendampingan penyusunan rancangan peraturan daerah (legal drafting), dan penanganan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan Kejati dalam penyelesaian berbagai persoalan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kajati Riau Akmal Abbas menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan peran kejaksaan dalam menyelesaikan isu-isu yang diangkat. Beliau menegaskan bahwa setiap langkah penyelesaian akan dilakukan melalui pendekatan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat untuk mendukung kemajuan daerah.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, mendukung pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Riau. Hal ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah.