Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, membuka secara resmi Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, pada hari Senin, 26 Mei 2025. Dalam arahannya, Wabup Muzamil mengapresiasi langkah yang dilakukan perangkat daerah, dan berharap Koperasi Merah Putih dapat terbentuk sesuai jadwal yang ditetapkan.
Menurut Wabup Muzamil, Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sangat penting untuk dilaksanakan, sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dalam upaya mendorong kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan, sehingga semangat kebangsaan dan kemandirian desa dapat berjalan seiring dalam membangun ekonomi rakyat.
Keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penting pemberdayaan masyarakat desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut membutuhkan langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi, guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, menjelaskan bahwa berdasarkan Inpres, pihaknya menargetkan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih rampung pada 30 Mei 2025 demi mempercepat penguatan ekonomi pangan dari desa. Selain itu, pada tanggal 30 Juni 2025 merupakan jadwal pendaftaran di Notaris Koperasi Desa Merah Putih, sementara pada 12 Juli 2025 penyelesaian pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan 28 Oktober 2025 Peresmian Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden.