Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah memberikan sinyal terkait adanya rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini terkait dengan selesainya evaluasi terhadap para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Agung Nugroho menyatakan bahwa rotasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Proses evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Seluruh tahapan evaluasi telah rampung dan kini menunggu persetujuan dari Wali Kota Pekanbaru.

Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan bahwa rotasi jabatan akan dilakukan terhadap pejabat eselon II sesuai dengan kecocokan dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, terdapat delapan jabatan eselon II yang kosong, termasuk jabatan Sekretaris Daerah, yang akan diisi melalui mekanisme asesmen.

Evaluasi dilakukan guna menilai kinerja pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang telah ditetapkan. Wali Kota Agung Nugroho mengungkapkan bahwa evaluasi tersebut merupakan kewenangan kepala daerah dalam upaya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, dan penyelesaian permasalahan di Pekanbaru.

Agung Nugroho juga menegaskan bahwa evaluasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya telah meminta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melaksanakan evaluasi terhadap pejabat.

Proses evaluasi juga melibatkan penilaian terhadap program kerja para kepala OPD yang ada. Pejabat yang dievaluasi merupakan mereka yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat di Pekanbaru. Menyusul selesainya evaluasi, rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru akan segera dilaksanakan.