Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau yang rencananya akan digelar di Kabupaten Bengkalis pada 21 Juni 2025 berpotensi mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang mengusulkan penundaan MTQ Tingkat Provinsi Riau seiring dengan pemulangan Jema’ah Haji Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 1446 H / 2025 M. Pemulangan jemaah haji tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juni 2025, sehingga membutuhkan koordinasi dan perhatian khusus.

Informasi terkait penundaan ini disampaikan oleh Ketua Umum MTQ Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH. Menurut Ersan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan jadwal tersebut. “Sampai saat ini secara resmi untuk penundaan belum dapat diangka yang taktis ataupun pasti. Informasi yang kami terima, pada tanggal 21 Juni banyak kabupaten dan kota di Riau yang akan menyambut pemulangan jemaah haji. Ini menjadi salah satu pertimbangan bagi panitia provinsi,” ujar Ersan.

Sekda Ersan menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran internal yang bersifat sementara sebagai bentuk usulan penjadwalan ulang. Namun, surat tersebut belum disampaikan secara resmi kepada seluruh kabupaten dan kota di Riau karena masih menunggu pembahasan bersama dengan panitia Provinsi. “Surat edaran yang kami keluarkan sifatnya masih internal. Belum kami distribusikan secara resmi ke kabupaten/kota lain karena statusnya masih usulan dan belum dibahas bersama panitia provinsi,” jelasnya.

Informasi resmi mengenai jadwal pelaksanaan MTQ ke-43 ini akan diumumkan pada saat launching logo MTQ pada tanggal 27 Mei 2025 mendatang. Acara peluncuran logo itu sekaligus menjadi momen pengumuman keputusan final mengenai jadwal pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut. “Jika memang ada perubahan atau penundaan, akan kami umumkan secara resmi kepada seluruh perwakilan kabupaten dan kota se-Riau pada acara launching logo MTQ tanggal 27 Mei nanti,” tegas Ersan.

Ersan juga menyampaikan bahwa keputusan akhir mengenai jadwal tetap berada di tangan panitia provinsi. Kabupaten Bengkalis, selaku tuan rumah, hanya menyampaikan usulan sesuai kondisi yang berkembang. “Kami mengusulkan tanggal 28 Juni sebagai opsi penjadwalan ulang, namun keputusan tetap berada di panitia tingkat provinsi,” tutupnya.