Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengecam kasus grup media sosial ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang memuat konten menyimpang berupa inses serta pornografi. Dede menyebut keenam pelaku baik admin atau anggota aktif grup yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri telah mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. “Saya sangat prihatin atas munculnya kasus ini. Perilaku menyimpang seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan sosial yang dijunjung tinggi oleh bangsa kita,” kata Dede dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Dia bahkan mendukung langkah cepat Bareskrim Polri dalam mengungkap jaringan tersebut. Terpenting lanjut Dede, proses hukum harus dilakukan dengan transparan. Ketegasan dari aparat diperlukan guna memberi efek jera terhadap pelaku.
“Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi dan pola penyebaran konten serupa di media sosial. Ini penting demi perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan remaja,” tegasnya. Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) X itu menyerukan pentingnya literasi digital dan pengawasan aktif terhadap ruang digital yang semakin terbuka. Dia menilai peran orang tua, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif internet. “Kita semua bertanggung jawab menjaga lingkungan digital agar tetap sehat dan bermartabat. Negara harus hadir secara tegas, namun masyarakat juga wajib ambil bagian dalam mengawal nilai dan norma yang berlaku,” kata Dede.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi alarm penting bagi semua pihak akan urgensi kolaborasi antara aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menjaga moralitas publik serta menegakkan hukum demi keamanan dan kelangsungan masa depan bangsa.