Pemko Pekanbaru Akan Segera Bagikan Kembali Mobil Dinas Jabatan

Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera membagikan kembali mobil dinas jabatan yang sebelumnya dikumpulkan untuk keperluan pendataan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa pembagian kendaraan dinas tersebut direncanakan setelah proses pemeriksaan rampung.

Menurut Markarius Anwar, mobil dinas akan dikembalikan kepada pejabat yang berhak setelah audit selesai dilakukan. Saat ini, kendaraan dikumpulkan untuk keperluan audit BPK. Fasilitas kendaraan dinas tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pejabat.

Sejak 8 April 2025, seluruh mobil dinas mulai dikumpulkan untuk proses pendataan ulang. Dari total lebih dari 500 unit mobil dinas yang tercatat, masih terdapat sekitar 200 unit yang belum dikembalikan. Pemko Pekanbaru akan segera mengimbau para pemegang kendaraan untuk segera menyerahkannya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Ia menyoroti masih adanya oknum pejabat yang memperlakukan mobil dinas layaknya kendaraan pribadi, bahkan membawanya hingga ke luar daerah tanpa alasan kedinasan.

Dalam pemeriksaan BPK, ditemukan adanya penyalahgunaan mobil dinas oleh sejumlah pejabat hingga ke luar kota, termasuk ke Jakarta. Agung Nugroho ingin data dan penggunaan kendaraan dinas tersebut jelas untuk memastikan pertanggungjawaban yang baik.

Agung Nugroho menegaskan bahwa kendaraan dinas yang ditandatangani olehnya nantinya hanya akan sesuai dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya penggunaan mobil dinas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak untuk kepentingan pribadi.