Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat sosialisasi secara virtual terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah daerah, instansi terkait, serta stakeholder dari berbagai kabupaten/kota di Riau. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Riau pada Senin, 19 Mei 2025.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan arahan dan strategi percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berlandaskan prinsip gotong royong dan kemandirian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi pendirian koperasi, termasuk penyediaan data, pendampingan teknis, dan edukasi kepada masyarakat. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi yang inklusif, menjangkau pelaku usaha kecil, petani, nelayan, serta UMKM.

Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput, sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, sesuai dengan yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani, menyampaikan bahwa Pemprov Riau menyambut baik arahan dari pemerintah pusat dan akan segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota guna menyusun peta jalan pembentukan koperasi secara sistematis dan terintegrasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat bergerak bersama untuk mewujudkan target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Riau dalam waktu yang ditetapkan. Elly Wardhani juga menambahkan bahwa melalui koperasi, diharapkan tumbuhnya ekonomi yang kuat dan inklusif dari desa dan kelurahan, serta menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pemprov Riau berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi proses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas transparansi dan partisipasi masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih di Provinsi Riau.