PEKANBARU (RA) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menindaklanjuti kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Kampar. Melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025, sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kampar resmi dimutasi.
Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, langkah mutasi ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme serta akuntabilitas institusi Polri di tengah sorotan publik. “Mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari langkah evaluatif dan manajerial yang bertujuan menjaga stabilitas organisasi dan kepercayaan publik,” kata Brigjen Jossy dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Brigjen Jossy juga menekankan pentingnya kesinambungan operasional, terutama di tengah proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung terhadap sejumlah pejabat terkait kasus tersebut. “Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” tegasnya.
Dalam mutasi ini, Kompol Rifendi yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Kampar dimutasi menjadi Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau. Posisi Kabag Ops kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Sementara itu, jabatan Kasatresnarkoba Polres Kampar juga mengalami pergantian. AKP Era Maifo digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga, yang sebelumnya menjabat di Polresta Pekanbaru. Selain itu, untuk memperkuat pengawasan di ruang tahanan, Ipda Hazli Murham ditunjuk sebagai Kasattahti Polres Kampar yang baru.
Menurut Brigjen Jossy, rotasi ini merupakan bentuk penegasan institusi bahwa setiap personel harus mampu menjawab tantangan tugas dengan profesional dan tidak boleh lengah. “Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas, dan memahami arah kebijakan institusi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian,” ungkap Wakapolda Riau itu.
Polda Riau memastikan bahwa evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. “Institusi Polri, tetap berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum bagi masyarakat,” tutup Brigjen Jossy.