Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai saksi. Pada Jumat kemarin, delapan orang saksi kembali diperiksa oleh tim jaksa sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai perusahaan dan posisi strategis yang diduga memiliki kaitan dengan proses tata kelola dan perdagangan minyak. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan, “Delapan orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” dalam keterangan resminya pada Jumat (16/5/2025) malam.
Delapan saksi yang diperiksa antara lain WB selaku Sr Manager Crude and Product Logistics Operational PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), STH selaku Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT PSI sekaligus Plt. Direktur Utama PT PSI. Selain itu, TT yang merupakan Direktur PT AKR Corporindo Tbk pada tahun 2021, EH selaku Vice President Sales Operation PT Pertamina (Persero) Tbk, TN selaku Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero).
Menurut Harli Siregar, penyidikan kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mengungkap dan menindak praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di sektor energi dan sumber daya alam yang strategis. Harli menegaskan, “Kami memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.”
Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Tersangka tersebut antara lain Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional. Selain itu, RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.