Tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar telah berhasil menangkap 6 dari 11 tahanan yang kabur dari penjara. Saat ini, 5 tahanan lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy, menegaskan kepada 5 tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri dengan baik. “Dimanapun kalian bersembunyi, kami beri peringatan keras kepada 5 tahanan yang masih melarikan diri. Menyerahkan diri atau kami jemput paksa,” tegas Brigjen Adrianto pada Kamis (15/5/2025).
Brigjen Adrianto juga mengancam sanksi hukum bagi siapapun yang membantu pelarian para tahanan buron atau menyembunyikan mereka. “Siapa pun yang terbukti membantu, melindungi, atau menghalangi proses penegakan hukum, akan kami proses pidana,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terkait kasus ini. Mereka menjamin bahwa kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Riau tetap terkendali.
“Masyarakat kita minta tetap tenang dan waspada. Jika ada informasi tentang keberadaan para tahanan yang masih buron, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” tambahnya.
Berikut adalah identitas 6 tahanan yang berhasil ditangkap, yaitu Okta Epandri, Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Ahmad Zahri Andika Ginting, Roni Mahardika, Otrianus, dan Rohman alias Uuk bin Taufik.