Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu dan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) di Ruang Hang Tuah, lantai II Kantor Bupati Bengkalis, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, yang mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni. Johansyah juga menandatangani piagam Pencanangan Desa Air Putih sebagai Desa Cantik alias Cinta Statistik.
Dalam pidato tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan, Johansyah menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Bengkalis dan menyambut baik dilaksanakannya FGD tersebut. Dia berharap FGD ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi dan menerima masukan konstruktif terkait penyusunan standar pelayanan statistik terpadu BPS.
Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 22 telah mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan. Standar pelayanan tersebut menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Johansyah menjelaskan bahwa pemberian layanan publik yang cepat, mudah, dan tepat merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Melalui FGD ini, dia mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif agar layanan BPS Kabupaten Bengkalis menjadi lebih mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas.
Selain itu, Johansyah juga memberikan pesan kepada BPS Kabupaten Bengkalis agar dalam menyusun rancangan standar pelayanan statistik terpadu, prinsip-prinsip pelayanan publik harus dipatuhi. Standar pelayanan publik mencakup dasar hukum, persyaratan, sistem dan mekanisme, biaya, produk layanan, dan kompetensi pelaksana, antara lain.
Desa Air Putih juga diminta untuk mendukung program Desa Cantik tersebut dengan maksimal. Desa tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dan menjadi tempat yang banyak dikunjungi serta berkesan.
Penandatanganan piagam Pencanangan Desa Cantik dilakukan oleh beberapa pihak yang hadir, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Bappeda, Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Kepala Diskominfotik, Plt Kepala Dinas PMB, Kabid Pemerintah Desa, dan Kepala Desa Air Putih. Turut hadir pula sejumlah tokoh dan tamu undangan lainnya.