Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, melakukan audiensi bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Raja Juli Antoni, di Jakarta, untuk menyampaikan permohonan pelepasan kawasan hutan. Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja kepala daerah se-Provinsi Riau yang dipimpin oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Bupati Herman memaparkan pentingnya permohonan pelepasan kawasan hutan sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia menegaskan bahwa pelepasan kawasan hutan tidak hanya penting bagi pemerintah daerah, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat.

Menurut Bupati Herman, permohonan ini bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk kepastian hukum bagi masyarakat yang telah bermukim dan menggarap lahan di kawasan hutan selama puluhan tahun. Hal ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan.

Beberapa aspek yang menjadi dasar pengajuan pelepasan kawasan hutan antara lain untuk mendukung pembangunan di luar kegiatan kehutanan pada kawasan HPK dan HPT. Banyak kebutuhan dasar masyarakat dan program daerah terhambat akibat status lahan yang masih masuk dalam kawasan hutan.

Selain itu, pelepasan kawasan hutan juga dibutuhkan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Bupati Herman menegaskan pentingnya akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan bagi generasi muda di pelosok Indragiri Hilir.

Bupati Herman juga menyebut bahwa pelepasan kawasan hutan akan mendukung program prioritas Kementerian Pertahanan RI terkait rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Indragiri Hilir. Kawasan ini tidak hanya akan menjadi pangkalan satuan militer, tetapi juga lahan produktif untuk ketahanan pangan nasional.

Selain itu, pelepasan kawasan hutan juga diperlukan untuk percepatan peningkatan konektivitas infrastruktur jalan daerah. Bupati Herman mengungkapkan bahwa banyak jalan penghubung antar wilayah di Inhil belum bisa dibangun atau ditingkatkan karena terhalang status kawasan hutan.

Pelepasan kawasan hutan juga akan memberikan kejelasan hukum terhadap berbagai sarana dan prasarana pemerintahan, pemukiman, fasilitas umum, serta lahan garapan masyarakat. Bupati Herman ingin memberikan rasa aman dan hak legal yang sah bagi masyarakat yang telah berkontribusi dalam mengelola lahan tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Herman didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUTR, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhil. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Gubernur Riau dan para Bupati/Walikota se-Riau terkait percepatan penyelesaian isu-isu strategis pembangunan di daerah.