Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera melakukan perbaikan pada ruas Jalan Uka di Kecamatan Binawidya. Ruas jalan ini merupakan jalur penghubung antara Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Sebelumnya, masyarakat sudah melakukan penimbunan jalan rusak secara swadaya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah meninjau langsung kondisi jalan tersebut. Menurut Agung, jalan tersebut berada di bawah kewenangan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. “Saya lihat ke sana itu posisinya di perbatasan. Kami menyambut aspirasi masyarakat di sana,” kata Agung Nugroho pada Jumat (2/5).
Agung Nugroho bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, turun ke lokasi pada Kamis (1/5/2025). Masyarakat telah meminta bantuan untuk pembuatan badan parit sepanjang hampir 3 kilometer yang akan terhubung hingga ke Sungai Sibam.
Estimasi biaya pembangunan badan parit tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, karena tahun anggaran sudah berjalan, proses pembangunan akan melalui tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita juga akan melakukan pengerasan jalan sesuai kewenangan kita. Karena kita tidak boleh membangun di wilayah luar Pekanbaru,” ungkap Agung Nugroho.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk perbaikan jalan tersebut. Tindakan ini diambil karena ruas jalan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antara dua wilayah tersebut. Adanya kerjasama antar pemerintahan ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Perbaikan jalan ini juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam merespons aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan adanya perbaikan ini diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut. Selain itu, pembangunan badan parit juga diharapkan dapat membantu dalam mengatasi masalah drainase di sekitar jalan tersebut.