Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama sejumlah instansi terkait kembali membantu pemulangan 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (28/4/2025). Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya merupakan anak-anak. Proses pemulangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terkait pemulangan mandiri WNI dari Depot Tahanan Imigrasi KLIA, Selangor.
Rombongan tiba menggunakan Kapal Majestic Kawanua sekitar pukul 12.55 WIB dan langsung disambut oleh tim gabungan dari BP3MI Riau dan Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. Proses penyambutan meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Menurut Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, secara umum kondisi para pekerja migran dalam keadaan baik, hanya beberapa yang mengalami keluhan ringan seperti gatal-gatal.
Fanny juga mengungkapkan bahwa di antara deportan, terdapat satu kasus khusus yaitu seorang pria bernama Abdurrahman, yang baru selesai menjalani hukuman 6,5 tahun di Malaysia akibat kasus narkoba lintas negara. Para PMI selanjutnya diarahkan untuk mendaftarkan IMEI barang elektronik mereka di Bea Cukai Pelabuhan Dumai sebelum melanjutkan proses pendataan di Rumah Ramah PMI, tempat mereka juga mendapatkan layanan fasilitasi perjalanan ke kampung halaman masing-masing.
Para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (21 orang), Sumatera Utara (12 orang), Jambi (4 orang), Bengkulu (3 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), Riau (2 orang), dan Jawa Timur (1 orang). Sebagai upaya pencegahan migrasi ilegal, BP3MI Riau memberikan edukasi kepada para PMI tentang pentingnya prosedur legal saat bekerja di luar negeri. Fanny menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi dan memastikan hak-hak pekerja migran tetap terjaga.
Seluruh PMI akan mendapat pendampingan penuh hingga mereka kembali bertemu dengan keluarga di kampung halaman. Fanny juga mengajak masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keberangkatan resmi ke luar negeri. Pemulangan ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam melindungi warganya, serta menjadi awal baru bagi para pekerja migran untuk membangun masa depan yang lebih baik di tanah air.