PTPN IV Regional III terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan serta ketahanan pangan dan energi nasional dengan mengirimkan 4.900 ton Crude Palm Oil (CPO) melalui Terminal untuk Kepentingan Sendiri Instalasi Tangki Minyak Sawit (TUKS ITMS) yang berlokasi di Kabupaten Siak, Riau. Pengiriman ini menjadi bagian dari upaya penyediaan CPO sebagai salah satu komoditas strategis untuk mendukung food and energy security nasional, dari entitas yang berada di bawah naungan Subholding PTPN IV PalmCo.

SEVP Business Support PTPN IV Regional III, Bambang Budi Santoso, dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Ahad (27/4/2025), menyebutkan bahwa sejak awal tahun hingga April ini, total volume CPO yang diberangkatkan dari pelabuhan tersebut telah mencapai 13.700 ton. “Dan khusus dari TUKS ITMS Kabupaten Siak ini, kami menargetkan dapat mengapalkan CPO hingga 65.000 ton sepanjang 2025,” kata Bambang saat meninjau langsung proses pengiriman pada akhir pekan ini. Ia turut didampingi Kepala Bagian Pengadaan dan Teknologi Informasi PTPN IV Regional III, Hotmatua, serta Manajer Kebun/PKS Sei Buatan Siak, Umar Irfan Saleh Siregar.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa pengiriman melalui pelabuhan yang berada di jalur ekonomi utama Sungai Siak dipilih untuk mendukung efisiensi logistik, dengan memanfaatkan infrastruktur dermaga yang dekat dengan unit-unit kerja di wilayah tersebut. “Keberadaan pelabuhan ini sangat penting untuk mendukung efisiensi pengiriman perusahaan, terutama dengan adanya dua kebun dan dua pabrik kelapa sawit kita di Kabupaten Siak. Selain itu, pemanfaatan ITMS Siak juga menjadi langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setempat,” tutur Bambang, yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Riau.

TUKS ITMS Siak sendiri telah beroperasi selama satu dekade terakhir. Kompleks pelabuhan yang berada di tepi Sungai Siak ini dilengkapi dengan tiga tangki timbun CPO berkapasitas total 10.000 ton. Dermaga sepanjang 120 meter yang tersedia mampu menampung kapal tanker berbobot hingga 5.000 metrik ton. Di awal 2025, PTPN IV juga memperpanjang kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pekanbaru untuk pengelolaan perairan seluas 9.487 meter persegi yang digunakan di sekitar TUKS ITMS Siak.

Perpanjangan perjanjian ini merupakan wujud komitmen PTPN IV Regional III dalam mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi pemerintah, khususnya terkait pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan perairan, yang secara disiplin dibayarkan tepat waktu setiap tahunnya.